Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa gerakan pemilahan sampah akan dimulai pada 10 Mei 2026. Ia menyatakan tidak ingin melaksanakan kebijakan ini secara setengah-setengah.
Pramono menegaskan bahwa pihaknya akan serius dalam menggalakkan program ini agar dapat diikuti oleh masyarakat. Ia menjelaskan bahwa mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu, seperti popok sekali pakai, pembalut, tisu kotor, serta sampah campuran yang tidak dapat dipilah.
"Besok tanggal 10 itu adalah pencanangan gerakan dan saya gerakan ini nggak mau setengah-setengah," kata Pramono di Jakarta Timur, Jumat (8/5/2026).
Keseriusan dalam menjalankan program tersebut ditunjukkan Pramono dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 tahun 2026 mengenai Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber. Melalui aturan ini, seluruh wali kota dan bupati diminta untuk turut menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.
"Sekarang ini Ingub-nya kan sudah saya tandatangani dan sudah disosialisasikan. Semua Walikota termasuk Bupati Pulau Seribu juga terlibat di dalam sosialisasi di wilayahnya masing-masing," ucapnya.