Presiden Prabowo Subianto mengingatkan semua menteri untuk menata kembali birokrasi yang masih menghambat perkembangan usaha di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pengusaha tidak seharusnya dipersulit dengan perizinan yang rumit dan adanya aturan tambahan di tingkat bawah.
“Saya ingatkan ya, semua menteri tertibkan birokrasimu ke bawah,” ujar Prabowo saat menyampaikan pidato mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Prabowo berpendapat bahwa pemerintah perlu melakukan perbaikan pada seluruh institusi agar iklim usaha di Indonesia menjadi lebih kondusif. Ia merasa bahwa pengusaha sering kali terganggu dan dipersulit dalam menjalankan bisnis mereka.
“Jangan pengusaha diperas terus, jangan pengusaha diganggu,” tegasnya.
Perbandingan dengan Negara Lain
Dalam pidatonya, Prabowo juga mengkritik lamanya proses perizinan di Indonesia jika dibandingkan dengan negara lain. Ia memberikan contoh Malaysia, yang mampu menyelesaikan izin usaha hanya dalam waktu dua minggu.
“Kalau Malaysia bisa bikin izin dalam dua minggu, kenapa kita izinnya dua tahun. Memalukan,” ungkapnya.
Kritik terhadap Aturan Tambahan
Prabowo melanjutkan kritiknya terhadap kebiasaan birokrasi yang seringkali menciptakan aturan tambahan di luar instruksi yang diberikan oleh pemerintah pusat. Ia menyatakan bahwa perintah dari presiden dan menteri sering kali diolah kembali menjadi aturan teknis baru di tingkat bawah.
“Kita jangan banyak inisiatif. Sudah perintah presiden, perintah menteri, di bawah bikin lagi dia. Diolah lagi. Peraturan menteri lah, peraturan teknis lah, rekomendasi lah, akal-akalnya itu,” jelas Prabowo.
Ia juga menyoroti pengalaman panjang para birokrat yang sering kali lebih memahami pola administrasi dibandingkan dengan pejabat politik yang berganti setiap beberapa tahun.
“Ciri khas birokrat adalah dia akan datang minta tanda tangan pada waktu 17.30 sore. Kamu sudah capek. Saat kamu capek, dia datang minta tanda tangan,” ujarnya, yang disambut gelak tawa dari hadirin.