Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar untuk tahun 2027. Usulan ini diajukan di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 253,3 miliar.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa total kebutuhan anggaran lembaganya untuk tahun 2027 mencapai Rp 769,8 miliar. Oleh karena itu, tambahan anggaran ini dianggap penting untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas, terutama yang berhubungan dengan pelacakan transaksi keuangan yang diduga terkait dengan tindak pidana.
Tujuan Penggunaan Anggaran Tambahan
Ivan menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program kerja nasional dalam bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta kejahatan keuangan lainnya. Ia menegaskan komitmen PPATK untuk selalu mengelola anggaran dengan cara yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien sesuai dengan target kinerja.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026), Ivan menyampaikan bahwa PPATK terus mendukung pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM).
Rincian Alokasi Anggaran
Dari total usulan tambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar, alokasi terbesar direncanakan untuk program pencegahan dan pemberantasan dengan nilai mencapai Rp 410,3 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan, termasuk analisis transaksi dan pemeriksaan oleh PPATK, pengelolaan data pelaporan, pengawasan kepatuhan pihak pelapor, serta penguatan kerja sama baik di dalam negeri maupun internasional terkait TPPU, TPPT, dan PPSPM.
Selain itu, anggaran juga akan dialokasikan untuk penyusunan strategi dan kebijakan anti-pencucian uang serta pencegahan pendanaan terorisme, pengembangan teknologi informasi, penguatan bidang hukum dan regulasi, serta pendidikan dan pelatihan terkait anti-pencucian uang. Ivan menekankan bahwa pencapaian kinerja PPATK tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak dalam melaksanakan tugas dan fungsi lembaga tersebut.
“Pencapaian kinerja dan kualitas pelaksanaan tugas PPATK tidak terlepas dari adanya sinergi dukungan kerja sama,” ungkap Ivan.