Sunday, 17 May 2026
Nasional

Permohonan Maaf Anggota DPRD Jember Usai Viral Merokok dan Bermain Game Saat Rapat

Seorang anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri As Sidiqi, meminta maaf setelah videonya merokok dan bermain game saat rapat menjadi viral. Ia mengaku menyesal atas perbuatannya yang dianggap tidak pantas.

I
Intan Permatasari
15 May 2026 5 pembaca
Permohonan Maaf Anggota DPRD Jember Usai Viral Merokok dan Bermain Game Saat Rapat
Anggota DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi

Ahmad Syahri As Sidiqi, anggota DPRD Jember, mengungkapkan penyesalan dan meminta maaf setelah videonya yang menunjukkan dirinya merokok dan bermain game saat rapat menjadi viral. Kejadian tersebut terjadi saat rapat formal yang membahas isu stunting di Jember.

Syahri menyatakan, "Saya cukup menyesal sekali berbuat seperti ini dan enggak akan seperti ini," setelah menjalani sidang di Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra pada Jumat, 15 Mei 2026. Ia mengakui bahwa tindakan tersebut merupakan kesalahan dan baru pertama kali dilakukannya.

Proses Sidang Etik

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember, Ahmad Halim, menginformasikan bahwa DPRD Kabupaten Jember juga sedang memproses sidang etik terhadap Syahri. Pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari DPRD Jember terkait kasus ini.

Halim menambahkan bahwa DPP Gerindra telah memberikan teguran keras terakhir kepada Syahri. Ia mengingatkan bahwa jika Syahri kembali melakukan pelanggaran, sanksi yang akan diterima adalah pemecatan dari jabatannya.

Teguran dari Majelis Kehormatan

Majelis Kehormatan Partai Gerindra memberikan teguran keras dan terakhir kepada Ahmad Syahri As Sidiqi. Dalam sidang yang berlangsung di DPP Gerindra, pimpinan sidang, Fikrah Auliurrahman, menyatakan, "Menyatakan saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra." Ia menegaskan bahwa jika Syahri mengulangi pelanggaran, maka akan dipecat dari keanggotaan DPRD Jember.

Fikrah menekankan, "Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember."

// Artikel Terkait