Wednesday, 01 July 2026
Nasional

Peran Rekan Kerja dalam Penangkapan Taufik Hidayat

Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan, ditangkap setelah mendapat saran dari mantan rekan kerjanya, Dadang Ahyar Ismail. Penangkapan ini terjadi setelah Taufik menghubungi Dadang untuk...

D
Dimas Adhyaksa Putra
24 June 2026 12 pembaca
Polda Jabar tangkap Taufik Hidayat. (Antara)
Polda Jabar tangkap Taufik Hidayat. (Antara)

Taufik Hidayat (30) yang menjadi tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya, Yuvita Tri Rezeki (29), akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini diduga melibatkan peran dari mantan rekan kerja Taufik, yaitu Dadang Ahyar Ismail.

Sebelum kasus ini menjadi perhatian publik, Taufik diketahui bekerja sebagai penagih utang. Dalam proses pelariannya, Taufik sempat menghubungi Dadang untuk meminta pendapat apakah ia harus terus melarikan diri atau menyerahkan diri kepada polisi. Dadang memberikan saran agar Taufik bertanggung jawab atas perbuatannya.

Saran untuk Menyerahkan Diri

Dadang menyampaikan, "Kamu kalau misalkan lari-lari, kalau mujur sampai kakek-kakek pasti lari, capek. Itu yang pertama. Kedua, karena di medsos sudah ramai, kamu bisa saja ketangkap warga dan mati di jalan. Atau yang ketiga ketangkap polisi, kayak di TV ditembak. Kamu pilih saja mau yang mana," saat dikonfirmasi mengenai percakapan mereka.

Setelah mempertimbangkan saran tersebut, Taufik akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri. "Dia mikir lama. Sampai akhirnya bilang, 'Ya sudah Pak, saya ikut Bapak saja, mau menyerahkan diri'," ungkap Dadang menirukan ucapan Taufik.

Dadang kemudian menghubungi salah satu anggota kepolisian dan mengingatkan Taufik untuk bersikap kooperatif saat dimintai keterangan. Tak lama setelah itu, Taufik datang ke rumah Dadang dan dibawa oleh petugas ke Polsek Majalaya sebelum akhirnya diserahkan ke Polda Jawa Barat. "Jadi teknisnya, setelah ngobrol sebentar di rumah, barulah dibawa anggota Polda ke Majalaya dulu karena di sana penuh," jelas Dadang.

Hubungan Taufik dan Korban

Selama bekerja bersama pada tahun 2023 hingga 2024, Dadang mengaku tidak mengetahui perilaku mencurigakan dari Taufik. "Sama saja, biasa saja, tidak ada yang janggal. Bekerja masing-masing sesuai tugas yang diberikan. Kalau karakter biasa saja," tambahnya.

Menurut Dadang, Taufik pernah menjelaskan bahwa ia dan Yuvita tinggal bersama karena hubungan asmara. "Katanya ngontrak bareng. Sampai pengakuan si Taufik, korban sangat sayang kepadanya sampai berani memasang tato. Saya tidak tahu tato apa, itu hanya informasi dari si Taufik," tuturnya.

Sementara itu, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jawa Barat, menegaskan bahwa Taufik tidak menyerahkan diri, melainkan ditangkap di wilayah Bandung Raya. "Iya bukan menyerahkan diri, ini ditangkap di sekitar Bandung Raya," tegasnya. Hendra juga menyatakan bahwa Dadang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, meskipun belum ada jadwal pasti untuk pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Taufik diduga telah menyekap dan menganiaya Yuvita di sebuah kamar indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, selama tiga tahun. Akibat tindakan tersebut, Yuvita mengalami luka berat di kepala, wajah, dan kaki, yang mengakibatkan ia tidak dapat melihat, berjalan, dan berbicara dengan normal. Saat ini, Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman sesuai Pasal 466 dan Pasal 446 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

// Artikel Terkait