Thursday, 11 June 2026
Nasional

Peradi SAI Mengadakan Rapat dengan Komisi III DPR untuk Usulan Dewan Advokat Nasional

Peradi SAI mengadakan rapat dengan Komisi III DPR untuk mengusulkan pembentukan Dewan Advokat Nasional sebagai langkah penguatan profesi advokat.

A
Admin Nalar Info
20 April 2026 18 pembaca
Peradi SAI Mengadakan Rapat dengan Komisi III DPR untuk Usulan Dewan Advokat Nasional
Sumber gambar: inews.id
inews.id Sumber: inews.id

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) SAI mengadakan pertemuan dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas usulan pembentukan Dewan Advokat Nasional. Rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat profesi advokat di Indonesia.

Dalam pertemuan ini, Peradi SAI menyampaikan pentingnya keberadaan Dewan Advokat Nasional untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme advokat. Pembentukan dewan ini diharapkan dapat memberikan dukungan dan pengawasan yang lebih baik terhadap praktik advokasi di tanah air.

Komisi III DPR menyambut baik usulan tersebut dan berjanji akan mempertimbangkan masukan dari Peradi SAI dalam pembahasan lebih lanjut. Rapat ini merupakan langkah awal dalam upaya memperkuat posisi advokat di Indonesia.

Tidak ada tag untuk artikel ini

// Artikel Terkait