Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (11/5/2026), ahli forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Astri Astri Megaratri Pralepda, menjelaskan bahwa hampir seluruh tubuh MIP (37), kepala cabang bank BUMN, menunjukkan tanda-tanda kekerasan. Salah satu luka yang ditemukan menjadi penyebab utama kematian korban.
Pemeriksaan Forensik dan Temuan Luka
Astri melakukan pemeriksaan luar dan autopsi terhadap jenazah MIP pada 21 Agustus 2025, berdasarkan permintaan visum dari penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Hasil pemeriksaan menunjukkan banyak luka, baik luar maupun dalam, termasuk di leher, kepala, dada, serta patah tulang iga dan memar pada paru-paru. Astri menyimpulkan bahwa kematian MIP adalah akibat dari kekerasan yang tidak wajar, dengan banyak tanda kekerasan yang terjadi sebelum ia meninggal.
Penyebab Kematian dan Pola Luka
Astri menjelaskan bahwa penyebab utama kematian korban adalah kekerasan tumpul pada leher yang menyebabkan tekanan pada pembuluh darah besar dan saluran napas, mengakibatkan korban mati lemas atau hipoksia akibat kurangnya oksigen ke otak. Ia juga menemukan resapan darah yang luas di bagian dalam otot leher, yang tidak mungkin disebabkan oleh penyakit. "Yang menyebabkan mati pada orang ini adalah lehernya, bukan di dada," tegas Astri.
Selain itu, terdapat luka lecet berbentuk lengkungan di area leher yang diduga akibat cekikan. Astri tidak dapat memastikan alat atau cara yang digunakan untuk menyebabkan luka tersebut, karena beberapa benda bisa menghasilkan pola yang serupa. Dalam sidang tersebut juga terungkap adanya luka di wajah dan pipi yang diduga seperti bekas lakban, yang berpotensi mempercepat kematian jika bersamaan dengan penekanan di leher.
Dokter forensik tersebut juga mencatat adanya kekerasan di bagian kepala dan dada, dengan resapan darah di beberapa titik di kepala serta patah tulang iga dan memar paru di dada akibat benturan benda tumpul. "Luka-luka di kepala dan dada mempercepat kematian korban," ungkap Astri. Ia menegaskan bahwa tidak ada penyakit bawaan atau luka akibat benda tajam pada tubuh korban, dan semua luka berasal dari kekerasan tumpul.
Dalam kasus ini, tiga terdakwa yaitu Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY, didakwa terlibat dalam penculikan dan pembunuhan MIP. Diketahui bahwa MIP diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di sebuah pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025. Jenazahnya ditemukan pada 21 Agustus 2025 di Kampung Karangsambung, Bekasi, dalam keadaan tangan dan kaki terikat serta mata terlilit lakban. Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi sebagai bagian dari penyelidikan.