Wednesday, 10 June 2026
Nasional

Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah dalam Rencana Kerja Pemerintah

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menekankan perlunya sinkronisasi antara program pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027 untuk memastikan efektivitas progr...

P
Patrick Jonathan
07 May 2026 10 pembaca
Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah dalam Rencana Kerja Pemerintah
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat menjadi pembicara kunci dan memberikan arahan dalam Rakorbangpus dalam rangka penyusunan RKP Tahun 2027. (Puspen Kemendagri)

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa sinkronisasi antara program pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2027. Dia menyatakan bahwa penyelarasan dalam perencanaan dan penganggaran merupakan kunci untuk memastikan bahwa program prioritas nasional dapat dilaksanakan secara efektif hingga ke tingkat daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Bima saat menjadi pembicara utama dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) yang berlangsung di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta pada Kamis, 7 Mei 2026. Dia menekankan bahwa saat ini, sinkronisasi program memiliki konteks yang sangat penting dalam perjalanan pembangunan Indonesia, mengingat kepala daerah kini menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan dengan generasi sebelumnya.

Tantangan yang Dihadapi Kepala Daerah

Bima menjelaskan bahwa terdapat tiga tantangan utama yang dihadapi oleh kepala daerah saat ini. Tantangan tersebut meliputi dinamika geopolitik di tingkat global, pengawasan terhadap program prioritas di tingkat nasional, serta janji politik dan harapan masyarakat di tingkat lokal. Namun, dia menekankan bahwa hal paling mendasar yang harus dipenuhi adalah pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial.

"Nah, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, ini jelas, kita punya pedoman untuk melakukan sinkronisasi tadi. Kemendagri bersama Kementerian Perencanaan memastikan terjadinya sinkronisasi," ungkap Bima. Dia menambahkan bahwa jika enam SPM tersebut belum berjalan dengan optimal, maka akan sulit untuk mewujudkan sinkronisasi antara program pusat dan daerah. Seluruh SPM harus tercakup dalam dokumen perencanaan, dianggarkan melalui program, dan memiliki target kinerja yang jelas.

Pentingnya Konsistensi dalam Perencanaan

Bima juga menegaskan bahwa Kemendagri terus melakukan evaluasi terhadap pemerintah daerah yang masih menghadapi kendala dalam menjalankan program-program tersebut. "Mereka kita pastikan, mampu atau enggak untuk [memenuhi] Standar Pelayanan Minimal yang paling minimal tadi. Ini adalah PR kita. Artinya, sebelum kita bicara program prioritas nasional, yang ininya (SPM) bagaimana," jelasnya.

Lebih lanjut, Bima menekankan bahwa pelaksanaan program strategis nasional yang baik di daerah dapat menjadi pengungkit kemajuan pembangunan. Dia memberikan contoh praktik baik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jambi dalam mengawal berbagai program prioritas nasional sehingga mampu mendukung pembiayaan pembangunan daerah. "Kebetulan minggu lalu baru kami kunjungi ke sana, Kota Jambi, ini setelah dihitung-hitung, ini karena wali kotanya agak gesit juga, dukungan pembiayaan pembangunan dari mana-mana, itu jumlahnya hampir sama dengan APBD-nya sendiri, dua triliun," tuturnya.

Di akhir pemaparannya, Bima mendorong pemerintah daerah untuk menjaga konsistensi dokumen perencanaan dan penganggaran. Ia juga menekankan pentingnya penyelarasan dengan delapan klaster prioritas nasional, kepatuhan terhadap mandatori belanja, inovasi fiskal, kemudahan investasi, serta penguatan sinergi pembangunan kewilayahan. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, dan perwakilan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh Indonesia.

// Artikel Terkait