Seorang individu menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang berpura-pura sebagai anggota kepolisian. Pada tanggal 26 Mei 2026, pelaku menawarkan korban untuk bekerja di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru, yang membuat korban percaya dan terjerat dalam skema penipuan tersebut.
Modus Operandi Pelaku
Pelaku menggunakan identitas palsu dan menjanjikan pekerjaan yang menggiurkan kepada korban. Dengan iming-iming tersebut, korban terpengaruh dan akhirnya mengeluarkan uang dalam jumlah besar, yang dijanjikan akan digunakan untuk proses administrasi dan keperluan lainnya terkait pekerjaan yang ditawarkan.
Dampak Penipuan
Akibat dari tindakan penipuan ini, korban mengalami kerugian finansial yang signifikan, mencapai jutaan rupiah. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang melibatkan pihak-pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum.