Wednesday, 10 June 2026
Nasional

Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional di Bekasi Melalui Penangkapan Sabu

Polisi berhasil mengungkap peredaran 32 kilogram sabu yang berasal dari Malaysia. Penangkapan ini dilakukan di Jakarta Utara dan dilanjutkan dengan pengembangan ke Bekasi.

A
Arga Pratama
18 May 2026 10 pembaca
Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional di Bekasi Melalui Penangkapan Sabu
Barang bukti Narkoba Jaringan Internasional di Bekasi. Istimewa

Polisi telah menggagalkan upaya peredaran 32 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia, yang direncanakan untuk diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Penangkapan terjadi saat seorang pria berinisial VAR (32) ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara, saat membawa dua bungkus sabu pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Proses penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di Jalan Kirana Legacy, Cilincing. Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap VAR dan berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 2.169 gram.

Pengembangan Kasus di Bekasi

Setelah penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan lebih lanjut dan menemukan lokasi penyimpanan di sebuah unit apartemen di Kabupaten Bekasi. Di sana, mereka berhasil menyita 28 bungkus sabu dengan total berat mencapai 29,7 kilogram.

"Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran Narkoba jaringan Internasional jenis Sabu dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 30 kilogram dan satu orang tersangka berinisial VAR (32)," ungkap Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Senin (18/5/2026).

Barang Bukti dan Penyelidikan Lanjutan

AKBP Ade Candra juga menjelaskan bahwa sabu yang disita berasal dari jaringan di Malaysia dan ditujukan untuk peredaran di Jakarta dan sekitarnya. "Asal barang bukti sabu ini dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," tambahnya.

Selain sabu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lain, termasuk timbangan manual, cutter, tas besar, dan telepon genggam. Semua barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

// Artikel Terkait