Pada Senin, 11 Mei 2026, sebuah gudang yang dikelola oleh PT Indobike26 di Jakarta Selatan menjadi sasaran penggerebekan oleh pihak kepolisian. Di dalam lokasi tersebut, ditemukan ribuan sepeda motor ilegal yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan dan siap untuk dikirim ke luar negeri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa total ada 1.494 unit kendaraan roda dua yang berhasil ditemukan di gudang tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 957 unit dalam kondisi utuh, sedangkan 537 unit lainnya sudah dalam keadaan terbongkar. Pengelola gudang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait kepemilikan kendaraan, sehingga barang bukti yang diamankan tidak memenuhi syarat administratif yang sah.
Kejadian Viral di Depok
Di sisi lain, pihak kepolisian juga menangkap seorang pengendara yang terlibat dalam insiden penghalangan laju dan perusakan mobil ambulans di Depok, Jawa Barat. Kejadian yang terjadi pada Minggu, 10 Mei 2026, sempat menjadi viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa insiden tersebut berlangsung di Jalan Moch Nail, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya. Pelaku yang berinisial ML ditangkap di Jalan Jati Raya No.16 RT 002, RW 008, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok. "Modusnya, saat ambulans yang dikendarai korban ingin menjemput korban kecelakaan lalu lintas dan meminta jalan kepada pelaku, pelaku tidak bersedia dan terjadi perdebatan antara korban dan pelaku," ungkapnya.
Tuntutan untuk Guru Honorer
Di berita lain yang juga menjadi perhatian, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperhatikan nasib guru honorer. Ia menilai bahwa Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 mengenai penugasan guru Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN/Honorer) di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah hanya merupakan solusi jangka pendek.
Lalu menekankan pentingnya agar hak-hak guru honorer tidak terabaikan dan status mereka harus segera dituntaskan, termasuk kemungkinan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan kriteria yang ada. Ia mengingatkan bahwa pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan guru di tingkat nasional.