Pengacara Rismon menunjukkan kemarahan saat menanggapi tindakan Roy Suryo yang mengganti nama kliennya menjadi Omon. Rismon menegaskan agar Roy tidak melakukan perubahan nama tersebut.
Rismon menganggap tindakan ini sebagai sesuatu yang tidak pantas dan meminta agar nama kliennya tetap dihormati. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas nama klien dalam setiap konteks hukum.
Situasi ini menyoroti ketegangan antara pihak-pihak yang terlibat, dan Rismon bertekad untuk melindungi hak-hak kliennya dari perubahan yang tidak diinginkan.