JAKARTA, iNews.id - Abdul Haji Talaohu, pengacara Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK), menilai bahwa framing yang dilakukan oleh pegiat media sosial Ade Armando terkait potongan ceramah JK merupakan sebuah fitnah yang sangat keji. Dia menyatakan bahwa JK sangat marah atas tindakan tersebut.
“Kalau kita lihat Pak JK itu, beliau pertama sangat marah, karena ini kan fitnah keji,” ungkap Abdul dalam program Interupsi yang bertajuk 'Dituding Fitnah JK, 40 Ormas Laporkan Ade Cs' di iNews, pada Kamis (7/5/2026).
Menurut Abdul, publik selama ini mengenal JK sebagai sosok yang berperan dalam perdamaian dan terlibat dalam berbagai proses rekonsiliasi konflik di Indonesia. “Publik mengenal Pak JK itu adalah tokoh pendamai. Beliau menyelesaikan konflik Ambon, Poso, Helsinki, dan di beberapa tempat beliau diundang sebagai rekonsiliator,” ujarnya.