Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan detik-detik pencarian Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, serta Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnaen, yang menghilang saat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuansing, Riau. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menghilang saat KPK melakukan OTT pada Selasa, 30 Juni 2026 malam.
Setelah menyerahkan diri, keduanya menjalani pemeriksaan intensif. Namun, proses penahanan mereka tidak berjalan mulus karena saat OTT dilakukan, keduanya tidak berada di lokasi dan dilaporkan telah meninggalkan daerah asalnya.
Kesulitan dalam Pencarian
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Taufik Husein, menyebutkan bahwa tim mengalami kesulitan dalam menemukan keberadaan Suhardiman dan Zulkarnaen di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat mereka berada. "Jadi memang ketika tim di lapangan melakukan pengamanan terhadap pihak-pihak yang diduga sesuai dengan laporan masyarakat yang diterima, kita mencari ke yang pasti karena Bupati kita cari ke rumah dinas ya," jelas Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (1/7/2026).
Tim KPK juga mencari di kantor pemerintahan Kabupaten Kuansing, namun tidak menemukan keduanya. "Dan kemudian diduga memang sudah ke luar dari Kabupaten Kuansing," tambahnya. Pencarian kemudian diperluas hingga ke luar Kuansing, termasuk Pekanbaru.
Informasi Penjemputan dan Tindakan Bupati
KPK mendapatkan informasi bahwa Suhardiman dan Zulkarnaen sempat dijemput oleh pihak tertentu. Meskipun demikian, Taufik menegaskan bahwa fokus tim saat itu adalah mencari keberadaan keduanya. "Bahwa ada informasi pihak yang menjemput, itu juga sudah diketahui oleh tim, tetapi kita fokus pada saat itu tim mencari keberadaan yang SA dan ZKN," terangnya.
Taufik juga mengungkapkan bahwa Suhardiman diduga telah mengetahui kedatangan tim KPK dan berusaha menghilangkan jejaknya dengan mendatangi showroom tempat mobil yang dibeli, yang menjadi barang bukti dalam kasus lelang jabatan. "Untuk upaya-upaya Bupati ketika mengetahui ada tim yang memantau, pihak Bupati melakukan pengamanan dengan mendatangi pihak showroom untuk menghilangkan jejak-jejak keberadaan mobil," ucap Taufik.
Mobil tersebut diketahui telah dibeli sejak tahun 2025 dan terdapat transaksi cicilan yang didalami oleh tim KPK. "Karena sebenarnya mobil itu kan sudah dibeli dari tahun 2025 ya, tadi dicicil, dan informasi-informasi dugaan itu yang kemudian oleh tim didalami ada transaksi-transaksi cicilan yang kesekian kalinya," pungkasnya.