Sunday, 17 May 2026
Nasional

Pencabutan Izin Operasional Tempat Hiburan di Jakarta Barat Terkait Kasus Narkoba

Dua tempat hiburan di Jakarta Barat, B Fashion Hotel dan The Seven, kehilangan izin operasionalnya setelah terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba oleh pihak kepolisian.

A
Adib Ahmad Rizaldi
15 May 2026 6 pembaca
Pencabutan Izin Operasional Tempat Hiburan di Jakarta Barat Terkait Kasus Narkoba
Salah satu ruangan di B Fashion Hotel yang digerebek oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri karena kasus narkoba. (Dok. Antara)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional dari dua tempat hiburan, yaitu B Fashion Hotel dan The Seven, yang terletak di Jakarta Barat. Keputusan ini diambil setelah terjadinya kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap oleh Bareskrim Polri di kedua lokasi tersebut.

Langkah Tegas untuk Keamanan Pariwisata

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata, menyatakan bahwa pencabutan izin ini merupakan upaya untuk menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas. Ia menekankan pentingnya setiap pelaku usaha pariwisata di Jakarta untuk mematuhi ketentuan yang ada dan menjaga standar operasional yang telah ditetapkan.

Andhika juga mengingatkan agar pelaku usaha memastikan bahwa lingkungan usahanya bebas dari aktivitas ilegal. "Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan," ujarnya.

Peningkatan Pengawasan dan Penegakan Hukum

Andhika menegaskan bahwa tanggung jawab pelaku usaha tidak hanya terletak pada aspek bisnis, tetapi juga mencakup keamanan, ketertiban, dan kepatuhan hukum di area usaha mereka. Ia menambahkan bahwa Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI akan memperkuat pengawasan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk memastikan semua usaha di sektor akomodasi, hiburan, dan pariwisata beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Pengawasan akan terus kami perkuat bersama aparat penegak hukum dan perangkat terkait. Kami ingin industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib, dan memiliki standar yang dapat menjaga kepercayaan publik," ucap Andhika.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis ekstasi dan vape etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven. Jaringan ini diduga dikendalikan oleh narapidana dari Lapas Cipinang dan melibatkan karyawan hotel. Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu, 9 Mei 2026, mencakup tujuh lokasi, termasuk room karaoke dan rumah kos, yang berujung pada penangkapan belasan orang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa pengungkapan ini berkaitan dengan peredaran narkotika di kedua tempat hiburan tersebut. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Dania Eka Putri alias Mami Dania di Room B-15 B Fashion Hotel, di mana polisi menemukan lima butir ekstasi dan enam vape yang mengandung etomidate.

Selanjutnya, penggerebekan di Room B-02 juga menghasilkan penangkapan lima pengunjung, di mana ditemukan 10 butir ekstasi dengan logo Superman dan empat vape etomidate.

// Artikel Terkait