Wednesday, 10 June 2026
Nasional

Penangkapan Pelaku Pemerkosaan dan Penyekapan di Makassar

Seorang pria berinisial IS ditangkap oleh polisi setelah melarikan diri ke Surabaya, terkait kasus pemerkosaan dan penyekapan seorang wanita di Makassar selama tiga hari.

R
Rangga Wijaya Kusuma
18 May 2026 12 pembaca
Penangkapan Pelaku Pemerkosaan dan Penyekapan di Makassar
Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Wanita di Makassar. Dok: ANTARA/Darwin Fatir

Seorang pria berusia 30 tahun yang diduga melakukan pemerkosaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial WA (21) di Makassar, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melarikan diri ke Surabaya. Penangkapan terjadi pada Sabtu, 16 Mei, ketika pelaku baru saja tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya karena berusaha melawan saat ditangkap. "Karena memang ada tindakan melawan pada saat pas tiba ke Makassar, maka dilakukan tindakan melumpuhkan kepada si pelaku ini," ungkapnya di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan.

Runtutan Kejadian

IS diketahui melarikan diri setelah melakukan tindakan keji terhadap korban, yang terjadi di Perumahan elit Jalan Metro Tanjung Bunga, Barombong, Makassar, pada 8 Mei. Pelaku awalnya diperkirakan melarikan diri ke Sumatera, namun kemudian diketahui berangkat ke Surabaya menggunakan kapal laut. Tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polres KP3 Tanjung Perak, serta tim Jatanras Polrestabes Makassar, berhasil menangkapnya saat turun dari kapal.

Setelah ditangkap, pelaku berusaha melawan dan mencoba kabur, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan kakinya. Arya menjelaskan modus operandi pelaku yang menawarkan pekerjaan melalui media sosial Facebook untuk posisi babysitter. "Korban membaca di Facebook lalu tertarik dan menghubungi, disuruhnya datang ke rumah pelaku ini," jelasnya.

Penyekapan dan Pemerkosaan

Setelah tiba di rumah pelaku, korban diberitahu bahwa posisi yang diinginkan belum tersedia, dan disarankan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Selama dua hari bekerja, pelaku kemudian masuk ke kamar korban dan mengancamnya dengan senjata tajam, lalu memperkosanya. Selain melakukan pemerkosaan, pelaku juga mengambil barang-barang milik korban.

Pelaku tidak hanya sekali melakukan tindakan bejat tersebut, tetapi berkali-kali selama korban disekap di rumah kontrakan pelaku. "Setelah beberapa kali diperkosa akhirnya korban bisa (lolos), sebelumnya korban juga disekap, ditutup mulutnya dengan lakban, diikat tangan juga dengan lakban," tambah Arya.

Setelah berhasil melarikan diri, korban melapor ke polisi, namun pelaku sudah lebih dulu melarikan diri. Kini, IS ditahan di sel Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak.

// Artikel Terkait