Hery Susanto, yang baru menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia, ditangkap oleh pihak Kejaksaan Agung setelah hanya enam hari menjalankan tugasnya. Ia dilantik pada 10 April 2026, dan penangkapannya ini menimbulkan kehebohan di kalangan publik serta pertanyaan besar mengenai kondisi lembaga pengawasan pelayanan publik.
Pihak Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan penangkapan Hery. Namun, sumber-sumber terpercaya menjelaskan bahwa proses penangkapan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Hery sebelum menjabat sebagai Ketua Ombudsman. Penangkapan ini terungkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang intensif oleh pihak berwenang.
“Kami tidak bisa mengabaikan indikasi adanya pelanggaran hukum. Penegakan hukum akan tetap kami lakukan tanpa pandang bulu,” ujar sumber dari Kejaksaan Agung yang enggan disebutkan namanya. Hal ini menandakan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan pejabat publik, terlepas dari posisi dan jabatan mereka.
Sebelum menjabat sebagai Ketua Ombudsman, Hery Susanto dikenal sebagai sosok yang aktif dalam dunia hukum dan pemerintahan. Namun, dengan penangkapannya, masyarakat mulai meragukan integritas dan kepercayaan terhadap lembaga Ombudsman yang bertugas untuk mengawasi pelayanan publik. Selama ini, lembaga ini dikenal sebagai corong suara rakyat yang seharusnya menghasilkan keadilan dan transparansi dalam pelayanan pemerintah.
Pakar hukum, Dr. Ahmad Ridwan, mengungkapkan, “Ini adalah momen yang sangat krusial bagi lembaga-lembaga pemerintahan. Penangkapan ini menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, dan semua pejabat publik harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.” Pendapat ini menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas bagi semua pihak yang menduduki posisi strategis dalam pemerintahan.
Sejak penangkapan Hery, media dan masyarakat terus mengikuti perkembangan kasus ini. Diperkirakan, akan ada investigasi lebih lanjut yang melibatkan berbagai pihak untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Dengan banyaknya sorotan publik, diharapkan penegakan hukum akan berjalan transparan dan adil.
Belum ada informasi resmi mengenai langkah-langkah lebih lanjut yang akan diambil oleh Kejaksaan Agung dalam kasus ini. Namun, situasi ini pasti akan membawa dampak yang signifikan terhadap citra Ombudsman serta lembaga pengawasan lainnya di Indonesia.