Wednesday, 01 July 2026
Nasional

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Anggaran Rp 100 Miliar untuk Beasiswa LPDP

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp 100 miliar dalam APBD 2027 untuk mendukung program beasiswa LPDP bagi warganya yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri.

R
Reza Mahendra
29 June 2026 7 pembaca
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menggelar konferensi pers di Gedung Balai Agung, Balai Kota Jakarta. (Istimewa)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menggelar konferensi pers di Gedung Balai Agung, Balai Kota Jakarta. (Istimewa)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan anggaran sekitar Rp 100 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027 untuk mendanai program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) khusus bagi warga Jakarta yang ingin melanjutkan pendidikan ke luar negeri.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa dana tersebut akan secara resmi dimasukkan ke dalam pagu APBD DKI Jakarta. "Untuk LPDP, di APBD yang akan datang ini LPDP sudah masuk. Anggarannya kurang lebih Rp 100 miliar," ungkap Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada hari Senin, 29 Juni 2026.

Proyeksi Penerima Beasiswa

Pramono menjelaskan bahwa dengan anggaran sebesar Rp 100 miliar, Pemprov DKI Jakarta diperkirakan dapat membiayai dan memberangkatkan antara 50 hingga 75 siswa berprestasi dari Jakarta untuk melanjutkan studi mereka di luar negeri. Program beasiswa ini akan dilaksanakan melalui kerja sama antara LPDP Pusat dan Pemprov DKI Jakarta.

Mekanisme Penyaluran Beasiswa

Walaupun dana bersumber dari kas daerah, Pramono menegaskan bahwa mekanisme penyaluran dan standar beasiswa akan tetap mengikuti sistem yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. "Mekanismenya adalah kerja sama antara LPDP pusat dengan Pemerintah Jakarta. Sehingga anggarannya dari Pemerintah Jakarta, placement-nya, penentuan tempatnya, universitas juga dari mahasiswa yang bersangkutan, siapa yang dipilih juga oleh Pemerintah DKI Jakarta," jelasnya.

Pramono juga menambahkan bahwa kolaborasi ini penting karena pengelolaan program beasiswa sepenuhnya terpusat di tingkat nasional. "Tetapi mekanisme keluarnya, karena LPDP itu hanya satu yaitu LPDP pusat, Pemerintah Pusat yang memfasilitasi itu. Jadi itu mekanismenya," tutupnya.

// Artikel Terkait