Thursday, 11 June 2026
Nasional

Pemkab Pasaman Barat Tetapkan 7.275 Hektare Sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Pemkab Pasaman Barat menetapkan 7.275 hektare lahan untuk pertanian pangan berkelanjutan guna mencegah alih fungsi lahan.

N
Nabila Safira Putri
21 April 2026 17 pembaca
Pemkab Pasaman Barat Tetapkan 7.275 Hektare Sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Sumber gambar: liputan6.com

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) seluas 7.275 hektare. Keputusan ini diambil untuk mencegah alih fungsi lahan yang dapat mengganggu ketahanan pangan di daerah tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat melindungi lahan pertanian dari konversi menjadi penggunaan lain, seperti pemukiman atau industri. Dengan adanya LP2B, diharapkan para petani dapat lebih fokus dalam mengembangkan pertanian yang berkelanjutan dan produktif.

Pemerintah setempat berkomitmen untuk terus mengawasi dan menjaga lahan yang telah ditetapkan agar tetap berfungsi sesuai dengan tujuan awalnya. Keputusan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan serta mendukung kesejahteraan petani di Pasaman Barat.

Dengan penetapan ini, diharapkan akan ada peningkatan dalam produktivitas pertanian dan keberlanjutan lingkungan di wilayah tersebut. Pemkab Pasaman Barat akan terus memantau perkembangan dan implementasi dari kebijakan ini.

Tidak ada tag untuk artikel ini

// Artikel Terkait