Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, telah merencanakan pelaksanaan 106 titik pekerjaan infrastruktur jalan yang berstatus jalan kabupaten. Proyek ini akan dilaksanakan di 23 kecamatan dengan total alokasi dana mencapai Rp192 miliar.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek dijadwalkan dimulai pada awal bulan depan. Ia menyebutkan bahwa ada keterlambatan dalam proses lelang proyek infrastruktur jalan yang disebabkan oleh penyesuaian regulasi. Henri menjelaskan, pada tahun lalu kontrak kerja sudah diterima oleh rekanan pada bulan Februari, namun hingga awal Mei 2026, proses lelang masih dalam tahap persiapan.
Henri menargetkan agar lelang dapat dilaksanakan pada akhir Mei, baik melalui sistem katalog elektronik maupun Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sehingga diharapkan pekerjaan dapat dimulai pada awal Juni 2026. Proyek ini mencakup rekonstruksi, pelebaran, serta pemeliharaan rutin dan berkala untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, meskipun anggaran tahun ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp297 miliar.
Menurut Henri, penurunan anggaran disebabkan oleh beberapa kendala teknis dan regulasi, termasuk kewajiban penggunaan e-Katalog versi 6 dengan skema mini kompetisi dan perubahan aturan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) yang mengharuskan revisi perencanaan. Ia juga menambahkan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak pada biaya konstruksi, yang mengakibatkan lonjakan harga material seperti aspal dan beton.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan pada Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Dede Chairul, menyampaikan bahwa Kabupaten Bekasi memiliki total 281 ruas jalan dengan panjang sekitar 1.077 kilometer. Dari jumlah tersebut, 70 persen dalam kondisi baik, sementara 30 persen atau sekitar 300 kilometer mengalami kerusakan. Dede menjelaskan bahwa dengan kemampuan penanganan rata-rata 50 kilometer per tahun, Pemkab Bekasi memerlukan waktu hingga enam tahun untuk menyelesaikan masalah jalan rusak, tanpa memperhitungkan potensi kerusakan baru akibat minimnya pemeliharaan.
Prioritas pembangunan tahun ini akan difokuskan di wilayah utara, terutama di Kecamatan Babelan dan Tarumajaya yang memiliki tingkat kerusakan tinggi. Beberapa ruas jalan yang akan ditangani antara lain Jalan Baru Tanggul Bahagia dan Lingkar Babelan, serta Ruas Bojong Karatan-Marunda hingga Batas Kota Bojong Karatan-Buni Bakti. Di wilayah selatan, pembangunan akan difokuskan pada koridor Bojongmangu hingga Sukamukti yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor. Dinas juga membuka akses partisipasi publik melalui platform digital untuk pelaporan jalan rusak.
Seluruh wilayah kecamatan akan mendapatkan intervensi, namun prioritas akan diberikan berdasarkan tingkat kerusakan jalan.