Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, menjalani proses pemeriksaan yang berlangsung selama enam jam. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan yang sedang berlangsung.
Kooperatif Selama Proses Pemeriksaan
Kuasa hukum Febrie menyampaikan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan tersebut. Hal ini menunjukkan kesediaan Febrie untuk memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyelidikan.
Rencana Menghadirkan Saksi
Selain itu, kuasa hukum juga mengungkapkan niat untuk menghadirkan saksi-saksi yang diharapkan dapat memberikan keterangan yang meringankan posisi Febrie dalam kasus ini. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat pembelaan terhadap kliennya.