Sunday, 16 August 2026
Nasional

Pemeriksaan Enam Jam Terhadap Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan selama enam jam dan dinyatakan kooperatif oleh kuasa hukumnya, yang juga berencana menghadirkan saksi untuk meringankan.

R
Rangga Wijaya Kusuma
07 August 2026 57 pembaca
Pemeriksaan Enam Jam Terhadap Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Sumber gambar: liputan6.com

Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, menjalani proses pemeriksaan yang berlangsung selama enam jam. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan yang sedang berlangsung.

Kooperatif Selama Proses Pemeriksaan

Kuasa hukum Febrie menyampaikan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan tersebut. Hal ini menunjukkan kesediaan Febrie untuk memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyelidikan.

Rencana Menghadirkan Saksi

Selain itu, kuasa hukum juga mengungkapkan niat untuk menghadirkan saksi-saksi yang diharapkan dapat memberikan keterangan yang meringankan posisi Febrie dalam kasus ini. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat pembelaan terhadap kliennya.

Tidak ada tag untuk artikel ini

// Artikel Terkait