AKP Malaungi, mantan Kepala Satuan Narkoba Polres Bima Kota, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Mei 2026. Ia hadir bersama Ais Setiawati, mantan istri Koko Erwin, untuk dimintai keterangan mengenai kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keduanya tiba di Bareskrim sekitar pukul 16.30 WIB dengan tangan terborgol. AKP Malaungi mengenakan kaos hitam dan jaket, serta menutupi wajahnya dengan masker hitam dan kacamata yang tergantung di lehernya. Sementara itu, Ais Setiawati terlihat menunduk dan menutupi kepala serta wajahnya dengan handuk saat keluar dari mobil.
Pemeriksaan Lanjutan di Dittipinarkoba
Saat ditanya oleh wartawan, baik AKP Malaungi maupun Ais Setiawati enggan memberikan komentar dan langsung dibawa oleh petugas menuju Dittipinarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kompol Bowo Tri Handoko, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda NTB, menjelaskan bahwa keduanya dibawa ke Jakarta berdasarkan permintaan dari Bareskrim Polri.
"Gini, jadi kita dari Polda NTB ya. Ini kita membawa berdasarkan permintaan Bapak Dirtipid Bareskrim Polri," ungkap Bowo kepada wartawan. Ia menambahkan, "Kita membawa tersangka mantan Kasat Resnarkoba Bima Kota, yakni Pak AKP Malaungi, beserta tersangka atas nama Ais Setiawati yang nantinya akan kita bawa ke Dirtipid Bareskrim Polri untuk dilaksanakan pemeriksaan dalam rangka kasus TPPU gitu."
Status Tersangka dalam Kasus Narkoba
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota, sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara pada 29 April 2026. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa tim penyidik telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka dalam kasus ini.
Selain AKBP Didik, AKP Malaungi juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Terdapat pula tersangka lain, termasuk Abdul Hamid alias Boy yang berperan sebagai bandar narkoba di Bima Kota, Alex Iskandar yang merupakan adik kandung Koko Erwin, serta Ais Setiawati sebagai mantan istri Koko Erwin.