Pada hari Senin mendatang, pedagang akan menghadapi pembatasan akses di enam pelabuhan yang ditentukan. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur lalu lintas dan meningkatkan keamanan di area pelabuhan.
Aturan Khusus di Pelabuhan Merak
Di Pelabuhan Merak, pembatasan yang sama juga diterapkan bagi peziarah yang hendak mengunjungi makam Syekh Jamaludin. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kerumunan dan menjaga ketertiban di sekitar pelabuhan.
Tujuan Pembatasan Akses
Pembatasan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan bagi semua pengguna jasa pelabuhan. Dengan adanya aturan ini, diharapkan aktivitas di pelabuhan dapat berjalan lebih teratur dan aman.