Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) telah mengirimkan surat kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meminta informasi mengenai kader partai yang berpartisipasi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Surat yang bernomor 553/EX/DPP/VI/2026 ini diterbitkan pada 22 Juni 2026 dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, serta Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun.
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, mengonfirmasi keberadaan surat tersebut. “Iya, benar,” ujarnya saat dihubungi pada Rabu, 1 Juli 2026. Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa permintaan data ini merupakan tindak lanjut dari Surat DPP PDI Perjuangan Nomor 940/IN/DPP/II/2026 yang dikeluarkan pada 24 Februari 2026, berkaitan dengan instruksi mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Tujuan Permintaan Data
DPP PDIP menyatakan bahwa permintaan data kepada BGN juga bertujuan untuk melaksanakan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin internal partai. Dalam surat tersebut, terdapat penjelasan mengenai instruksi yang diberikan kepada seluruh kader partai di tiga pilar (struktural, legislatif, dan eksekutif) untuk tidak memanfaatkan Program MBG demi keuntungan finansial atau manfaat material lainnya.
“Sehubungan dengan Surat DPP PDI Perjuangan Nomor: 940/IN/DPP/II/2026 tanggal 24 Februari 2026 perihal Instruksi Terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang antara lain menginstruksikan kepada seluruh kader Partai pada Tiga Pilar (Struktural, Legislatif, dan Eksekutif) untuk tidak memanfaatkan Program MBG guna memperoleh keuntungan finansial maupun manfaat material lainnya, serta dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin internal Partai, DPP PDI Perjuangan memohon bantuan Saudara untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan,” demikian isi surat tersebut.
Klarifikasi dan Verifikasi Internal
DPP PDIP juga menyampaikan bahwa permintaan data ini dilakukan menyusul adanya informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum. “Sehingga diperlukan langkah-langkah klarifikasi dan verifikasi internal partai terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kader partai,” jelasnya.
Secara spesifik, DPP PDI Perjuangan meminta BGN untuk memberikan tiga jenis informasi, yaitu: 1) Nama individu, badan usaha, yayasan, koperasi, atau pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan Program MBG dan diduga memiliki hubungan dengan kader PDI Perjuangan di tiga pilar; 2) Bentuk keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam pelaksanaan Program MBG; 3) Data pendukung lain yang relevan untuk kepentingan klarifikasi serta penegakan disiplin organisasi.