Wednesday, 01 July 2026
Nasional

Optimalisasi Program Perumahan Rakyat untuk Mendorong Ekonomi Daerah

Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya program perumahan rakyat dalam menyediakan hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Dukungan dari pemerintah daerah sangat diperlukan...

A
Aryani Sarasvati
22 June 2026 15 pembaca
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri acara Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Senin (22/6/2026). (Liputan6.com/ Dok Ist)
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri acara Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Senin (22/6/2026). (Liputan6.com/ Dok Ist)

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa optimalisasi program perumahan rakyat tidak hanya bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan hunian yang layak, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Program ini diharapkan dapat menggerakkan berbagai sektor, mulai dari perbankan, pengembang perumahan, hingga toko material bangunan, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

"Dan ini kalau seandainya perumahan ini bisa ditangani dengan baik, diselesaikan masalahnya, di samping menyelesaikan masalah kemiskinan dan kemudian kesulitan masyarakat, ini akan menimbulkan ekosistem ekonomi yang berputar," ungkap Mendagri saat menghadiri acara Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, pada Senin (22/6/2026).

Tantangan dalam Penyediaan Perumahan

Mendagri menjelaskan bahwa masalah perumahan di Indonesia masih menjadi tantangan besar, terutama karena adanya kesenjangan antara kebutuhan akan rumah dan ketersediaan hunian yang layak. Untuk itu, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat penyelesaian masalah ini.

Menurutnya, dukungan dari pemerintah daerah (Pemda) sangat penting, terutama di kawasan Indonesia Timur. Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), jangkauan program perumahan akan menjadi lebih terbatas.

Dorongan untuk Mempermudah Perizinan

Mendagri mengajak Pemda untuk mendukung program perumahan dengan mempercepat dan mempermudah proses perizinan, termasuk dengan mengoptimalkan Mal Pelayanan Publik (MPP). Selain itu, daerah juga didorong untuk membebaskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Supaya tadi, developer-nya semangat untuk membangun perumahan. Dapat KUR juga, Kredit Usaha Rakyat," jelas Mendagri.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri juga menyayangkan masih banyak daerah di Tanah Papua yang belum menerbitkan PBG bagi MBR. Hal ini berdampak pada belum meratanya akses masyarakat terhadap hunian yang layak. Selain itu, jumlah MPP di wilayah Papua juga masih relatif terbatas.

Untuk itu, Mendagri menyarankan agar daerah yang belum memiliki MPP mempelajari praktik baik yang diterapkan oleh Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar dalam mengelola layanan publik terpadu. "Di sana ada polisi buat ngurus SIM, paspor, imigrasi, semua enggak ada yang pakai seragam. Semuanya berpakaian seperti biasa [namun hasilnya lebih cepat dan maksimal]," tandas Mendagri.

Dalam acara tersebut, turut hadir Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Rini Dyah Mawarty, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

// Artikel Terkait