Wednesday, 10 June 2026
Nasional

Muhadjir Effendy Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2022

Mantan Menko PMK, Muhadjir Effendy, memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan mengenai dugaan korupsi kuota haji 2022 setelah sebelumnya meminta penundaan.

R
Rangga Wijaya Kusuma
19 May 2026 10 pembaca
Muhadjir Effendy Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2022
Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, sesaat setelah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (18/5/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Muhadjir Effendy, yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji 2022 pada Senin (18/5). Sebelumnya, ia sempat mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta menjelang waktu magrib. Setelah menjalani pemeriksaan singkat, Muhadjir memberikan penjelasan kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan posisinya sebagai Menteri Agama ad interim pada tahun 2022, saat Yaqut Cholil Qoumas menjalankan ibadah haji.

Pernyataan Muhadjir Usai Diperiksa

"Oh, hanya anu saja, saya kan pernah menjadi ad-interim Menteri Agama tahun 2022. Sekitar itu saja. (Pertanyaan) enggak banyak. Wong saya jadi ad-interim kan hanya 20 hari. 30 Juni sampai 19 Juli. 20 hari saja. Enggak banyak yang dikerjakan," ungkap Muhadjir di lokasi pemeriksaan.

Ketika ditanya lebih lanjut oleh penyidik KPK, Muhadjir memilih untuk tidak memberikan jawaban. "Tanyakan langsung ke penyidik saja," katanya singkat. Ia juga membantah adanya pertanyaan mengenai Dirjen Haji, Hilman Latief. "Enggak ada, enggak ada. Aman, aman," tambahnya.

Kehadiran Mendadak dan Alasan di Baliknya

Kedatangan Muhadjir ke KPK berlangsung mendadak. Ia mengaku merasa tidak nyaman jika dianggap menghindar dari pemeriksaan. Oleh karena itu, meskipun telah mengajukan penundaan, ia memutuskan untuk tetap hadir. "Ya, saya sebetulnya sudah mengajukan permohonan penundaan. Tapi karena tadi ada berita dari Anda semua, kok enggak enak saya menunda, nanti ada kesan seolah saya menghindari atau apa lah gitu. Ya sudah, saya minta waktu ketemu sekarang. Insya Allah selesai," tutupnya.

Sementara itu, Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, Muhadjir diminta untuk menjelaskan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Menteri Agama ad interim pada tahun 2022. "Saksi Sdr. MHJ hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini. Penyidik meminta penjelasan kepada saksi berkaitan dengan penugasan sebagai Menteri Agama Ad Interim tahun 2022, serta mengenai kuota tambahan tahun 2022," jelas Budi.

// Artikel Terkait