Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di sektor olahraga memiliki sejumlah manfaat signifikan. Dalam penjelasannya, ia menekankan bahwa langkah ini sangat penting untuk melindungi inovasi dan kreativitas yang ada di dalam industri olahraga.
Menurut Menkum, ada dua keuntungan utama dari pendaftaran KI. Pertama, pendaftaran ini memberikan perlindungan hukum bagi pencipta dan inovator di bidang olahraga, sehingga mereka dapat menghindari pelanggaran hak cipta dan penggunaan tanpa izin atas karya mereka. Kedua, pendaftaran KI dapat meningkatkan nilai komersial dari produk atau layanan yang dihasilkan, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor olahraga.
Dengan adanya perlindungan hukum yang jelas, diharapkan para pelaku industri olahraga akan lebih berani untuk berinovasi dan menciptakan produk baru. Menkum menegaskan pentingnya kesadaran akan pendaftaran KI agar industri olahraga dapat berkembang secara berkelanjutan dan kompetitif di tingkat global.
Ke depan, diharapkan akan ada lebih banyak inisiatif untuk mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual di kalangan pelaku industri olahraga, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas.