Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-5 RI, menekankan pentingnya mempertahankan sistem pemilihan presiden secara langsung dalam orasi ilmiah di Universitas Borobudur pada Sabtu (2/5/2026). Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa Republik Indonesia adalah milik publik, bukan individu atau kelompok tertentu.
Dalam kesempatan tersebut, Megawati mengungkapkan keprihatinan terhadap wacana perubahan sistem Pemilihan Umum (Pemilu). Ia menegaskan bahwa pemilihan presiden secara langsung merupakan bagian dari amanat reformasi yang memberikan legitimasi kuat kepada pemimpin. Megawati juga mengkritik alasan biaya tinggi yang sering dijadikan alasan untuk mengubah sistem pemilihan. "Hanya karena katanya sekarang biayanya banyak (mahal). Loh, kenapa tahun 1955 bisa? Keadaannya tenang-tenang saja," ujarnya.
Megawati menambahkan bahwa presiden yang dipilih langsung oleh rakyat tidak boleh memberi ruang untuk pelanggaran konstitusi yang dapat mengancam kedaulatan politik dan ekonomi bangsa. Ia juga menyoroti kekhawatiran terhadap penyeragaman di lembaga negara, termasuk legislatif dan yudikatif, serta munculnya budaya "asal bapak senang" yang mulai merambah ke ranah sipil dan hukum.
Dalam pengalamannya, Megawati mengingatkan bahwa instruksi dari atasan sering kali tidak mempertimbangkan aspek hukum yang benar. Ia menekankan pentingnya independensi lembaga negara agar keadilan tidak tergerus. Megawati juga mengapresiasi sikap Prof. Arief Hidayat yang pernah menyampaikan dissenting opinion di Mahkamah Konstitusi, yang mencerminkan integritas intelektual.
Di akhir sambutannya, Megawati berpesan kepada akademisi dan mahasiswa untuk terus menjaga keberpihakan hukum terhadap keadilan dan tidak membiarkan hukum kehilangan keberpihakannya. "Getarkan suara hati nurani saudara untuk mengawal kebenaran dan keadilan," tutupnya.