JAKARTA, iNews.id - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengadakan lelang ratusan barang rampasan dari berbagai perkara. Di antara barang yang akan dilelang terdapat kendaraan mewah seperti mobil Ferrari, serta sepeda motor Ducati dan Harley Davidson.
Kepala BPA Kejagung Kuntadi menyampaikan bahwa seluruh masyarakat memiliki kesempatan untuk mengikuti lelang tersebut. Namun, peserta diwajibkan untuk memiliki akun terlebih dahulu. "Setelah itu membayar jaminan, dan setelah membayar jaminan baru pada hari dan jam yang ditentukan mengikuti kegiatan lelangnya," ungkap Kuntadi kepada wartawan pada Minggu (10/5/2026).
Dia juga menginformasikan bahwa pihaknya akan menyelenggarakan BPA Fair 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 18-24 Mei 2026.