Sejumlah pengamat mengungkapkan keprihatinan terkait kebijakan pajak baru yang diterapkan pada kendaraan listrik. Mereka menilai bahwa aturan tersebut dapat mengganggu iklim investasi di sektor kendaraan ramah lingkungan.
Menurut para ahli, pajak yang tinggi dapat menjadi penghalang bagi produsen dan konsumen untuk beralih ke kendaraan listrik. Hal ini berpotensi memperlambat pertumbuhan industri yang sedang berkembang ini.
Pengamat juga menekankan pentingnya mempertimbangkan insentif yang lebih menarik untuk mendukung adopsi kendaraan listrik, sehingga dapat mendorong investasi yang lebih besar di sektor tersebut.
Dengan adanya kebijakan yang lebih mendukung, diharapkan dapat tercipta ekosistem yang lebih baik bagi kendaraan listrik di Indonesia.