Friday, 12 June 2026
Nasional

KPK Mengungkap Sumber Dana Suap dari Pemkab Muara Enim untuk BPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim diduga menyiapkan dana untuk suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit laporan keuangan.

D
Doni Setiawan
12 June 2026 1 pembaca
KPK Mengungkap Sumber Dana Suap dari Pemkab Muara Enim untuk BPK
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap, diduga telah menyiapkan sejumlah uang untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dana tersebut diduga berasal dari rekanan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Muara Enim.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa penerimaan uang tersebut berasal dari saudari FK (Fika) yang merupakan pihak swasta atau Direktur PT Millenium Solusi Abadi, melalui pihak marketing-nya, saudari CRH (Cory Erin Hardi), yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Achmad menambahkan bahwa Fika dan Cory adalah rekanan Pemkab Muara Enim dalam pengadaan papan tulis interaktif untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Penyerahan Uang dan Dugaan Suap

Menurut penjelasan Achmad, Cory pernah menyerahkan uang sekitar Rp 500 juta kepada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN), yang bertindak sebagai perwakilan Pemkab Muara Enim. Dari total uang tersebut, sekitar Rp 200 juta diduga disalurkan oleh Abi kepada pihak BPK, yang terdiri dari seorang pihak swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga dan seseorang berinisial MYN.

KPK menduga uang tersebut diberikan untuk memengaruhi hasil audit BPK Perwakilan Sumatera Selatan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk Tahun Anggaran 2025. Sebelumnya, KPK telah menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan pada 7-8 Juni 2026, di mana lima orang ditangkap di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan.

Proses Hukum dan Tersangka

Dalam OTT ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, Bupati Muara Enim, Edison, termasuk di antara yang diamankan. Pada tanggal 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di Pemkab Muara Enim untuk Tahun Anggaran 2025–2026. Keempat tersangka tersebut adalah Edison, Abi Nurwardani, Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi, yang merupakan keponakan Edison.

KPK melanjutkan operasi tangkap tangan pada 10 Juni 2026 dan berhasil mengamankan lima aparatur sipil negara (ASN) dari BPK RI. Ini merupakan OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Selanjutnya, pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim untuk Tahun Anggaran 2025. Mereka adalah Edison, Cory Erin Hardi, Fika, Augusz Dewanggara, serta ASN BPK RI yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari.

// Artikel Terkait