Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap sejumlah modus yang digunakan oleh para koruptor untuk menyembunyikan hasil kejahatan mereka. Salah satu cara yang teridentifikasi adalah dengan mengalirkan dana ke anggota keluarga dan orang-orang terdekat, termasuk selingkuhan.
Menurut KPK, praktik ini bertujuan untuk mengaburkan jejak keuangan dan menghindari deteksi dari pihak berwenang. Dengan memanfaatkan hubungan personal, koruptor berusaha agar dana hasil korupsi tidak terlihat secara langsung dalam laporan keuangan mereka.
Selain itu, KPK juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap aliran dana dalam rangka mencegah praktik korupsi yang semakin kompleks dan sulit dilacak. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.