KPK telah memanggil Suyadi dan Siti Aisyah, dua anggota DPRD Riau, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus pemerasan yang melibatkan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun 2025. Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan terhadap tersangka Marjani.
Pemeriksaan Saksi dalam Kasus Pemerasan
Proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih lanjut tentang dugaan praktik pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemprov Riau. Dengan memanggil kedua anggota DPRD tersebut, KPK berharap dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai peran dan keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Peran Tersangka Marjani
Marjani yang menjadi tersangka dalam kasus ini diduga terlibat dalam praktik pemerasan yang merugikan Pemprov Riau. KPK terus menggali informasi dari berbagai pihak untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa semua yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.