Sunday, 16 August 2026
Nasional

KPK Melakukan Penggeledahan di Rumah Kepala Dinas PUPR Bengkulu

KPK menggelar penggeledahan di kediaman Kepala Dinas PUPR Bengkulu pada Sabtu malam, berlangsung selama sembilan jam. Penyelidikan ini dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi.

A
Arga Pratama
26 July 2026 56 pembaca
KPK Melakukan Penggeledahan di Rumah Kepala Dinas PUPR Bengkulu
Sumber gambar: liputan6.com

Pada Sabtu malam, 25 Juli 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan berlangsung hingga sembilan jam lamanya.

Proses Penggeledahan

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat setempat. Tim penyidik KPK terlihat membawa sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Dampak dan Tindak Lanjut

Langkah KPK ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di daerah. Proses penyelidikan akan terus berlanjut seiring dengan pengumpulan informasi dan bukti-bukti yang ada.

Tidak ada tag untuk artikel ini

// Artikel Terkait