Pada Sabtu malam, 25 Juli 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan berlangsung hingga sembilan jam lamanya.
Proses Penggeledahan
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat setempat. Tim penyidik KPK terlihat membawa sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Dampak dan Tindak Lanjut
Langkah KPK ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di daerah. Proses penyelidikan akan terus berlanjut seiring dengan pengumpulan informasi dan bukti-bukti yang ada.