Wednesday, 10 June 2026
Nasional

KPK Lakukan Penggeledahan di Kediaman Kadiskominfo Madiun Terkait Kasus Maidi

Tim KPK melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, Noor Aflah, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan terhadap Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

H
Hanafi Syahputra
07 April 2026 21 pembaca
KPK Lakukan Penggeledahan di Kediaman Kadiskominfo Madiun Terkait Kasus Maidi
Sumber gambar: liputan6.com

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Noor Aflah, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pengembangan kasus yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Penggeledahan yang berlangsung pada Rabu pagi ini, menandakan adanya upaya serius dari KPK untuk mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang menyangkut pejabat publik di daerah tersebut.

Penggeledahan di kediaman Noor Aflah dilakukan setelah KPK menerima informasi terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran serta potensi keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi yang melibatkan Maidi. Sumber dalam KPK yang enggan diungkap identitasnya menyatakan, “Kami mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat dakwaan terhadap tersangka.” Dengan giatnya KPK melakukan aktivitas ini, diharapkan proses hukum terhadap kasus yang melibatkan beberapa pejabat publik dapat berlangsung dengan transparan.

Dalam perkembangan sebelumnya, Maidi, sebagai Wali Kota Madiun nonaktif, sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penetapan ini dilakukan setelah adanya serangkaian pemeriksaan serta pengumpulan bukti yang cukup kuat. KPK mencurigai adanya praktik korupsi dalam proyek pengadaan yang diduga melibatkan beberapa dinas, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika yang dipimpin oleh Noor Aflah.

“Kami berharap dengan penggeledahan ini, semua pihak yang terlibat dapat memberikan keterangan yang jelas dan transparan,” ungkap seorang pejabat KPK saat dimintai keterangan. Penggeledahan tersebut tidak hanya mengarah pada pengumpulan dokumen dan barang bukti dari rumah Noor Aflah, tetapi juga mencakup akses terhadap data elektronik yang dapat membantu pengusutan lebih lanjut.

Melihat perkembangan kasus ini, masyarakat Madiun tentunya menantikan tindakan tegas dari KPK dalam memberantas korupsi. Kasus ini tidak hanya melibatkan pejabat di tingkat kota, tetapi juga mengindikasikan sistem yang lebih luas yang perlu diperbaiki agar praktik korupsi tidak berkembang dalam lingkungan pemerintahan. Keberanian KPK untuk menindaklanjuti kasus ini menjadi harapan bagi warga agar keadilan dapat ditegakkan.

Dengan penggeledahan yang dilakukan di kediaman Kadiskominfo Madiun, terlihat bahwa KPK terus berkomitmen dalam mencapai transparansi dan akuntabilitas di sektor publik. Langkah ini diharapkan dapat memberikan sinyal positif bagi penegakan hukum dan mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan praktik korupsi di lingkungan mereka. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan kemungkinan akan ada perkembangan lebih lanjut seiring dengan berjalannya proses investigasi.

Tidak ada tag untuk artikel ini

// Artikel Terkait