Kasus praktik tidak manusiawi yang terungkap di sebuah daycare di Yogyakarta telah mengakibatkan 13 orang ditetapkan sebagai tersangka. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar daycare tersebut ditutup secara permanen.
Praktik yang ditemukan di daycare ini melibatkan tindakan yang merugikan anak-anak, sehingga KPAI menilai penutupan adalah langkah yang tepat untuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya lebih lanjut. Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga memberikan perlindungan kepada keluarga korban agar mereka merasa aman dan terlindungi selama proses hukum berlangsung.
KPAI dan LPSK berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi para korban. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.