KontraS, bersama dengan Andrie Yunus, korban dari insiden penyiraman air keras, telah memutuskan untuk tidak menghadiri sidang kasus yang akan dilaksanakan di Pengadilan Militer II-08 di Jakarta. Keputusan ini diambil sebagai bentuk protes terhadap proses hukum yang dianggap tidak adil.
Alasan di balik keputusan boikot ini mencerminkan ketidakpuasan terhadap pengembangan kasus yang dianggap lambat dan kurang transparan. Andrie Yunus menegaskan, "Kami merasa sidang ini tidak memberikan harapan akan keadilan yang kami cari." Protes ini juga bertujuan untuk menarik perhatian publik mengenai isu perlindungan hak asasi manusia yang sering diabaikan.
Dengan memboikot sidang ini, KontraS berharap untuk menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan bagi semua korban kekerasan. Rencana selanjutnya dari KontraS belum diumumkan, namun mereka berkomitmen untuk terus berjuang demi keadilan bagi Andrie Yunus dan korban lainnya yang mengalami peristiwa serupa.