Seorang pengemudi ojek online terekam dalam video saat berusaha menghentikan pengangkutan motornya oleh petugas Suku Dinas Perhubungan di kawasan Jakarta Timur. Peristiwa ini terjadi ketika ia sedang mengambil pesanan makanan.
Dalam unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @depok24jam, terlihat pengemudi tersebut berusaha memohon agar motornya tidak dibawa, bahkan sampai memanjat pintu truk pengangkut. Kejadian ini menarik perhatian banyak orang di media sosial.
Penjelasan dari Suku Dinas Perhubungan
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menjelaskan bahwa insiden ini berlangsung saat petugas melakukan operasi penertiban parkir liar di Jalan Jatinegara Timur, tepat di depan J-Town, pada Rabu, 17 Juni 2026. Tim gabungan yang terlibat dalam penertiban ini terdiri dari Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian.
“Penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Tindakan yang dilakukan meliputi penderekan kendaraan, angkut jaring untuk kendaraan roda dua, serta Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran parkir,” ungkap Harlem dalam keterangan tertulisnya.
Proses Pengambilan Kendaraan
Selama penertiban, lima sepeda motor yang terparkir di trotoar diangkut oleh petugas. Salah satu pemilik motor tersebut adalah pengemudi ojek online yang langsung mendatangi petugas setelah mengetahui motornya berada di atas truk pengangkut.
Untuk menjaga keselamatan dalam proses pengangkutan dan menghindari risiko bagi petugas serta pengguna jalan lainnya, pemilik kendaraan tersebut diarahkan untuk mengambil motornya di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur. “Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan,” tambah Harlem.
Setibanya di kantor Sudinhub Jakarta Timur, pemilik kendaraan dilayani sesuai prosedur yang berlaku, termasuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran, sehingga ia dapat melanjutkan aktivitasnya.
Harlem menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan kepada semua kendaraan yang melanggar aturan parkir, tanpa membedakan profesi pemiliknya. Tujuan dari penertiban adalah untuk menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh petugas dalam pelaksanaan penertiban tersebut. Ke depan, kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan lebih humanis, persuasif, serta tetap mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Harlem.