JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan bahwa penindakan terhadap kasus korupsi lebih menguras anggaran negara. Ia berpendapat bahwa upaya pencegahan harus lebih diutamakan.
Pernyataan tersebut disampaikan Setyo saat peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi pada Senin (11/5/2026). Ia berharap buku ini dapat membantu mengurangi perilaku koruptif sehingga penindakan tidak perlu dilakukan.
"Kalau ini (buku) kita berikan gitu daripada proses penindakan yang di depan, lebih bagus kita melakukan proses pencegahan. Penindakan pasti akan lebih mahal ya," ujar Setyo saat peluncuran buku tersebut.
Setyo juga menambahkan bahwa koruptor yang telah diproses secara hukum tetap menjadi beban biaya bagi negara. Ia menjelaskan bahwa negara harus menanggung kebutuhan narapidana, mulai dari makanan hingga seragam tahanan.