JAKARTA, iNews.id - Pada Kamis (7/5/2026), harga BBM Pertamina tercatat mengalami peningkatan pada beberapa jenis. Perubahan harga ini mulai berlaku sejak Senin (4/5/2026).
Penyesuaian harga BBM tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 mengenai Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Umum, termasuk Bensin dan Minyak Solar yang didistribusikan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Beberapa jenis BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan antara lain Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Untuk wilayah dengan PBBKB 5 persen, seperti DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.900 per liter dari sebelumnya Rp19.400 per liter.
Harga Dexlite juga mengalami kenaikan menjadi Rp26.000 per liter dari sebelumnya Rp23.600 per liter, sementara harga Pertamina Dex melonjak menjadi Rp27.900 per liter dari sebelumnya Rp23.900 per liter.
Di sisi lain, harga Pertamax tetap dijual pada Rp12.300 per liter, dan Pertamax Green 95 dibanderol dengan harga Rp12.900 per liter. BBM subsidi jenis Pertalite juga tetap dijual pada harga Rp10.000 per liter, sedangkan Bio Solar tetap di harga Rp6.800 per liter.
Aceh dan Sumatra Utara.