Thursday, 11 June 2026
Nasional

Kementerian Imigrasi Laporkan 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Diantaranya Dipecat

Kementerian Imigrasi mengungkapkan adanya 774 pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh ASN, dengan 71 orang diantaranya telah dipecat.

A
Arga Pratama
29 April 2026 6 pembaca
Kementerian Imigrasi Laporkan 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Diantaranya Dipecat
Sumber gambar: inews.id
inews.id Sumber: inews.id

Kementerian Imigrasi mengungkapkan bahwa terdapat 774 pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari jumlah tersebut, 71 orang telah dipecat akibat pelanggaran yang dilakukan.

Data tersebut menunjukkan bahwa tindakan tegas diambil terhadap ASN yang melanggar disiplin, sebagai upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.

Kementerian Imigrasi berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan ASN guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Tidak ada tag untuk artikel ini

// Artikel Terkait