Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menunjukkan keprihatinan setelah ditemukannya dua ekor gajah mati di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Tim telah dikerahkan ke lokasi untuk menyelidiki kematian kedua satwa liar yang dilindungi tersebut.
"Saat ini, tim gabungan telah bekerja di lapangan untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah melalui proses nekropsi dan analisis laboratorium," ungkap Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, dalam keterangannya pada Jumat (1/5/2026).
Menurut informasi, laporan awal mengenai kematian gajah diterima oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu pada 29 April 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera berkoordinasi dengan aparat setempat, termasuk Polsek Sungai Rumbai, untuk melakukan langkah antisipatif dan persiapan pengecekan lapangan.
Pada 30 April 2026, tim BKSDA Bengkulu bersama dokter hewan telah diberangkatkan menuju lokasi untuk melakukan verifikasi dan penanganan awal, termasuk persiapan tindakan nekropsi.