Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) (PT KAI Persero) mempercepat penertiban perlintasan sebidang di seluruh titik untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto setelah terjadinya kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan kereta rel listrik di Bekasi Timur.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa penertiban ini akan dilakukan dengan mengatur skala prioritas. “Kami akan melakukan penertiban di lintasan sebidang. Kita segerakan dengan mengatur skala prioritas,” ujarnya. Dudy menambahkan bahwa penertiban akan dilakukan dengan ketat, termasuk pengumpulan data lapangan dan inventarisasi status kewenangan jalan serta penjagaan di perlintasan sebidang.
Menurut data dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub per 30 April 2026, terdapat 4.046 perlintasan sebidang di jalur aktif di seluruh Indonesia, di mana 1.903 di antaranya tidak dijaga. Penertiban akan mencakup penutupan perlintasan, pembangunan jalan raya overpass atau underpass, pemasangan palang pintu, serta penyediaan petugas penjagaan dan peralatan di perlintasan sebidang.
Pemerintah telah menetapkan titik prioritas untuk peningkatan keselamatan perlintasan sebidang, dengan 10 lokasi jangka pendek dan 50 lokasi jangka menengah. Kriteria penentuan meliputi lokasi yang pernah mengalami kecelakaan, jumlah kendaraan yang melintas, serta kondisi lingkungan yang berpotensi membahayakan.
Dudy juga menghimbau masyarakat untuk tidak membuat perlintasan tanpa izin dan tidak membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup oleh KAI, karena hal tersebut dapat menghalangi pandangan masinis. Perlintasan yang dibangun secara resmi telah memenuhi syarat keamanan dan dilengkapi dengan sensor untuk mendeteksi kedatangan kereta api.
Dia mengingatkan masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu di perlintasan kereta api dan tidak menerobos palang pintu yang telah tertutup. Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.