Wednesday, 10 June 2026
Nasional

Kejutan di Pentas Ombudsman: Ketua Baru Ditangkap oleh Kejaksaan Agung

Ketua Ombudsman RI yang baru dilantik, Hery Susanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung hanya enam hari setelah menjabat, mengejutkan banyak pihak.

R
Rangga Wijaya Kusuma
16 April 2026 17 pembaca
Kejutan di Pentas Ombudsman: Ketua Baru Ditangkap oleh Kejaksaan Agung
Sumber gambar: liputan6.com

Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, yang baru menjabat selama enam hari, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sebuah kasus yang belum sepenuhnya terungkap. Pengumuman ini mengejutkan banyak pihak, termasuk Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, yang mengaku terkejut mendengar berita tersebut.

Rifqinizamy Karsayuda menyatakan, “Kami semua terkejut dengan penetapan tersangka ini. Harapan kami adalah Ombudsman dapat menjalankan tugas dan fungsi secara optimal, namun dengan kejadian ini, jelas menjadi tanda tanya besar bagi kami.” Penetapan status tersangka terhadap Hery Susanto menambah daftar deretan peristiwa yang menciderai reputasi lembaga penting ini.

Dalam kasus ini, Kejagung belum memberikan detail lengkap mengenai alasan penetapan Hery Susanto sebagai tersangka. Namun, isu dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di dalam lembaga tersebut semakin mencuat di publik. Kejaksaan Agung diharapkan segera memperjelas situasi ini agar tidak menimbulkan spekulasi lebih lanjut di kalangan masyarakat.

Hery Susanto sebelumnya diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam instansi yang mengawasi pelayanan publik ini. Namun, dengan penetapan tersangka ini, langkah awal tersebut terlihat terhambat, dan menjadikan tantangan bagi lembaga Ombudsman ke depannya. “Kami berharap semua pihak dapat memberikan dukungan agar Ombudsman tetap berjalan sesuai harapan masyarakat,” tambah Rifqinizamy.

Berbagai kalangan, termasuk masyarakat sipil dan aktivis, kini menunggu kejelasan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung serta langkah-langkah yang akan diambil oleh Ombudsman terkait situasi ini. Penetapan tersangka ini menjadi gambaran kurang baik bagi kinerja lembaga yang seharusnya berfungsi untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam layanan publik.

Kejaksaan Agung diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut secepatnya mengenai dugaan pelanggaran yang menyangkut Hery Susanto, serta melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengusut tuntas kasus ini. Sementara itu, Ombudsman perlu melakukan evaluasi internal untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan terus dipantau oleh masyarakat, yang berharap agar lembaga pengawas tersebut dapat kembali fokus menjalankan tugasnya demi kepentingan publik dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang di masa yang akan datang.

Tidak ada tag untuk artikel ini

// Artikel Terkait