Thursday, 11 June 2026
Nasional

Kejagung Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

Tiga individu baru ditetapkan sebagai tersangka terkait pengelolaan tambang ilegal yang melibatkan Samin Tan.

N
Naufal Akbar Abdila
23 April 2026 12 pembaca
Kejagung Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan
Sumber gambar: liputan6.com

Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam kasus pengelolaan tambang ilegal yang melibatkan Samin Tan. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas yang merugikan negara tersebut.


Ketiga tersangka tersebut diduga berperan dalam mendukung kegiatan tambang ilegal yang dilakukan oleh Samin Tan. Penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya untuk menindak tegas praktik-praktik yang melanggar hukum dan merusak lingkungan. Pihak Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini.


Dengan penetapan tersangka baru ini, Kejaksaan Agung berharap dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya praktik penambangan ilegal di Indonesia. Proses hukum selanjutnya akan terus dipantau untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Tidak ada tag untuk artikel ini

// Artikel Terkait