Wednesday, 10 June 2026
Nasional

Kehadiran Prabowo di Rapat Paripurna DPR: Memperkuat Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo Subianto akan hadir dalam rapat paripurna DPR RI untuk pertama kalinya, dengan tujuan memperkuat persatuan dan menjaga perekonomian nasional.

A
Aryani Sarasvati
19 May 2026 13 pembaca
Kehadiran Prabowo di Rapat Paripurna DPR: Memperkuat Persatuan Bangsa
Prabowo Subianto saat menghadiri sidang tahunan MPR. (Ajeng Dinar Ulfiana/POOL/AFP)

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan untuk hadir dalam rapat paripurna DPR RI yang akan berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026. Ini akan menjadi kehadiran pertamanya sejak menjabat sebagai presiden.

Momentum Hari Kebangkitan Nasional

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa kehadiran Prabowo bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. “Kebetulan tanggal 20 Hari Kebangkitan Nasional jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan,” ujarnya kepada media pada Selasa, 19 Mei 2026.

Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden Prabowo berkeinginan untuk mengajak seluruh elemen bangsa dalam memperkuat persatuan, khususnya dalam konteks menjaga perekonomian nasional. “Sebagai satu bangsa terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita,” tambahnya.

Agenda Rapat Paripurna

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, juga membenarkan rencana kehadiran Prabowo dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. “Ya, rencananya seperti itu ya (Prabowo hadir),” kata Saan di lokasi yang sama.

Dalam rapat tersebut, Prabowo akan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) serta Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) untuk RAPBN Tahun Anggaran 2027. “Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden,” jelas Saan.

Saan menambahkan bahwa kehadiran Prabowo dalam rapat paripurna DPR ini merupakan yang pertama sejak ia menjabat sebagai kepala negara. “Ya, yang saya tahu ya (perdana),” ungkapnya.

Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Selain penyampaian KEM dan PPKF RAPBN 2027 oleh pemerintah, agenda rapat juga mencakup laporan dari Badan Legislasi DPR mengenai evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026, yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Agenda lainnya mencakup penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang yang merupakan usul inisiatif Komisi III DPR mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang selanjutnya akan diputuskan menjadi RUU usul DPR RI.

// Artikel Terkait