Sunday, 17 May 2026
Nasional

Kasus Narkoba Melibatkan Kasat Resnarkoba Polres Kukar, Bareskrim Ambil Alih Penanganan

Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus narkoba yang melibatkan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna. Penanganan ini dilakukan untuk mendukung pengembangan kasu...

A
Arga Pratama
16 May 2026 4 pembaca
Kasus Narkoba Melibatkan Kasat Resnarkoba Polres Kukar, Bareskrim Ambil Alih Penanganan
Gedung Bareskrim Mabes Polri. merdeka.com/Imam Buhori

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terlibat dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan AKP Yohanes Bonar Adiguna, Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara. Pada Sabtu (16/5/2026), Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba menjelaskan bahwa kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur.

“Bahwa penanganan kasus tersebut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim, akan dilakukan pemantauan secara intensif oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ungkap Eko dalam pernyataannya. Dia menambahkan bahwa dukungan dari Dittipidnarkoba Bareskrim bertujuan untuk pengembangan lebih lanjut mengenai kasus ini.

Penangkapan dan Penyidikan

AKP Yohanes Bonar Adiguna telah ditangkap oleh Polda Kalimantan Timur pada awal bulan Mei dan kini tengah menjalani pemeriksaan yang mendalam. Ia diduga terlibat dalam jaringan narkoba yang sedang diusut di wilayah Kalimantan Timur. Selain itu, Bareskrim Polri juga menyelidiki keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang, Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat.

Dalam pengembangan kasus jaringan sabu yang berawal dari penangkapan seorang bandar narkoba bernama Ishak di Kutai Barat, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka tersebut memiliki inisial MV, MCK, NR alias M, dan JMH alias B.

Pengembangan Kasus yang Berlanjut

“Penangkapan DPO NR alias M dan JMH alias B merupakan pengembangan dari tersangka Ishak yang diamankan oleh Polsek Melak terkait peredaran narkotika jenis sabu dan dugaan aliran dana kepada Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP inisial DJS,” jelas Eko pada Rabu, 13 Mei 2026. Dia menekankan bahwa pengembangan kasus ini tidak hanya akan fokus pada pelaku utama, tetapi juga akan menyasar jaringan distribusi serta individu-individu yang diduga terlibat dalam peredaran sabu lintas wilayah.

// Artikel Terkait