Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melaksanakan rotasi terhadap sejumlah perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia, termasuk di dalamnya sembilan Kapolda. Proses mutasi ini diatur dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026 yang dikeluarkan pada tanggal 7 Mei 2026 dan ditandatangani oleh Irjen Anwar, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.
Daftar Kapolda yang Dirotasi
Dalam mutasi ini, total sembilan Kapolda mengalami perubahan posisi. Daftar lengkap Kapolda yang terlibat dalam rotasi tersebut akan memberikan gambaran mengenai penyegaran struktur kepemimpinan di jajaran Polri.
Pentingnya Mutasi dalam Polri
Mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya pergeseran posisi, diharapkan setiap Kapolda dapat membawa inovasi dan perubahan positif di wilayah masing-masing.