PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta telah menutup beberapa pelintasan sebidang liar yang dianggap berpotensi menyebabkan kecelakaan. Tindakan ini merupakan bagian dari program Kementerian Perhubungan yang dilaksanakan bersama KAI dan pemerintah daerah.
Pemutusan akses pada pelintasan liar dilakukan sebagai langkah untuk mengendalikan risiko di jalur rel, terutama di titik-titik yang tidak dilengkapi dengan sistem pengamanan yang memadai.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa keberadaan pelintasan liar menjadi salah satu titik rawan dalam operasional perkeretaapian. Ia menjelaskan, “Pelintasan liar umumnya tidak dilengkapi dengan rambu, sinyal, maupun sistem pengamanan yang memadai. Kondisi ini sangat berisiko terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat. Oleh karena itu, penutupan menjadi langkah preventif yang terus kami lakukan bersama para pemangku kepentingan.”
Franoto juga menekankan bahwa keselamatan adalah prioritas utama dalam setiap operasional perkeretaapian, sehingga kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mengurangi potensi risiko di perlintasan sebidang.