Presiden Joko Widodo memberikan respons terkait penerapan restorative justice dalam kasus yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Jokowi menyatakan bahwa setiap kasus harus ditangani secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Jokowi menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada penyelesaian yang memberikan keadilan bagi semua pihak. Ia berharap pendekatan restorative justice dapat menjadi solusi yang efektif dalam menyelesaikan masalah hukum yang ada.
Jokowi juga mengingatkan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan aparat penegak hukum, yang diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.